Kabar baik untuk Anda yang ingin mendaftrakan diri menjadi seorang CPNS
tahun 2018 info Persyaratan CPNS Per Daerah 2018 Sudah Keluar secara
resmi dari Pemerintah melalui kementerian PAN RB memastikan akan membuka
penerimaan CPNS Daerah pada tahun 2018. Kabar gembira ini disampaikan
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Asman Abnur di
Makassar, Jumat (24/11/2017). Kesempatan emas ini jangan sampai
dilewatkan, siapkan berkas-berkas anda sejak awal.
Menteri PAN-RB menyebutkan 2018 mendatang pihaknya kembali membuka seleksi penerimaan CPNS khusus untuk daerah atau kabupaten/kota.
Menteri PAN-RB menyebutkan 2018 mendatang pihaknya kembali membuka seleksi penerimaan CPNS khusus untuk daerah atau kabupaten/kota.
Tahapan penerimaan CPNS 2018 di daerah dimulai dari pengusulan formasi CPNS dari kabupaten/kota. Tahap ini sudah berjalan sejak 2017 ini.
"Formasinya berdasarkan usulan dari pemkab/pemkot dan pemprov," katanya saat berkunjung ke Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumohardjo, Makassar.
Tahapan seleksi CPNS 2018 akan dimulai setelah tahapan penerimaan CPNS gelombang II tahun 2017 tuntas.
Menurutnya pembukaan CPNS daerah dilakukan setelah lembaga vertikal atau pusat telah merampungkan pelaksanaan CPNS yang digelar baru-baru ini.
Berkas yang Perlu Disiapkan
- Jika merujuk pada pendaftaran CPNS 2017 dua gelombang, berkas yang disiapkan sejak awal di antaranya:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir,
- Surat keterangan akreditasi dari BAN PT,
- Pas foto terbaru ukuran 4cm x 6cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah
Berkas yang Perlu Disiapkan untuk Lengkapnya Download BERKAS DISINI
Khusus untuk formasi tamatan SLTA/sederajat dan D-III, berkas ini yang diperlukan:
- Materai Rp6.000,
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah/STTB
- Fotokopi ijazah SD
- Fotokopi ijazah SLTP
- Fotokopi ijazah SLTA
Berkas yang Perlu Disiapkan untuk Syarat Lengkapnya Download Persyaratan Lengkap DISINI
Demikian yang dapat admin samipakna mengenai Persyaratan CPNS Per Daerah 2018 Sudah Keluar resmi dari PAN RB, mudah-mudahan informasi ini bermanfaat infor yang dilansir dari tribunnews.com
Untuk daerah NTT kapan ya.?
BalasHapus