Tunjangan Guru Honor Dinaikan Menjadi Rp 60 Ribu/Jam Semua Wilayah

Tunjangan Guru Honor Dinaikan Menjadi Rp 60 Ribu/Jam. Karena selama ini, para guru honor menuntut beberapa kebijakan kepada pemerintah. Salah satunya, yakni kecilnya honor yang mereka terima per bulannya. Padahal, peran mereka dalam upaya mencerdaskan anak bangsa cukup signifikan. Ironisnya, gaji yang mereka terima berada di bawah pegawai kontrak.

Tunjangan Guru Honor Dinaikan Menjadi Rp 60 Ribu/Jam
Gabung Bersama Kami
LIHAT DAFTAR WILAYAH YANG SUDAH TEREALISASI TUNJANGAN DINAIKAN
Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Denpasar yang membahas ranperda Perubahan APBD 2017.

0 Response to "Tunjangan Guru Honor Dinaikan Menjadi Rp 60 Ribu/Jam Semua Wilayah"

Posting Komentar